Alur Kerja Mudah Alur kerja ini bisa dipahami jika Anda mengetahui siapa stake holder yang akan berhubungan dengan Anda. Pemilik tanah, kontraktor, konsumen, rekanan bank, dan birokrasi. Sebagian besar sebenarnya sudah terbaca dari tulisan-tulisan di atas. Dengan pemilik tanah, harus dipersiapkan perjanjian perikatan jual beli (notaris bila diperlukan). Langkah kedua adalah memasarkan produk. Anda bisa memasarkan dengan brosur, iklan di media massa atau mailing list. Jika terjadi kesepakatan dengan pembeli, siapkan perjanjian perikatan dengan pembeli/konsumen. Rangkaian pemasaran selain perjanjian dengan konsumen adalah penagihan uang muka, persetujuan desain rumah dan proses persyaratan KPR di bank. Apabila sudah terpenuhi, maka Anda harus mengundang kontraktor yang akan membangun. Perjanjian dengan kontraktor juga musti dibuat. Biasanya termaktub di dalamnya adalah gambar kerja, spesifikasi bangunan, harga kontrak pembangunan, cara pembayaran, jangka waktu pembangunan dan targ...